JAKARTA, iNews.id - PT Kreuz Bike Indonesia, pemilik merek dagang sepeda lipat Kreuz telah mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dari pemrintah. Seiring dengan itu, permintaan mulai datang dari pasar luar negeri.
PT Kreuz Bike Indonesia yang telah mendapatkan SPPT SNI pada Februari 2021 lalu ini telah mendapatkan permintaan pemesanan di dalam dan luar negeri. Dari luar negeri berasal dari sejumlah negara, seperti Singapura, Malaysia, dan Australia.
“Dengan memiliki SNI, menunjukkan bahwa produk sepeda Kreuz sudah terjamin kualitasnya dan memenuhi standar dari pemerintah, dalam rangka memberi jaminan keamanan dan keselamatan bagi penggunanya,” kata Menteri Perindustian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (6/6/2021).
Agus Gumiwang juga meninjau kinerja industri kecil menengah (IKM) sepeda Kreuz serta mengenalkan kepada masyarakat Indonesia bahwa produk buatan Indonesia juga mempunyai kualitas yang tak kalah kerennya dengan produk impor.
“Saya harap sepeda Kreuz sebagai produk lokal dapat menjadi motivasi dan memberi semangat bagi pelaku usaha IKM sepeda lokal lainnya untuk terus meningkatkan kualitas dan mengibarkan sayapnya dalam persaingan global,” ujarnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, saat ini Kreuz telah menjalin kerja sama dengan PT Perkakas Rekadaya Nusantara (PRN), yaitu perusahaan produsen mesin perkakas dan komponen di Subang, dalam pembuatan engsel.