Kerja Saat Hari Raya Berhak Dapat Upah Lembur Loh, Ini Hitungannya

Viola Triamanda
Kemenaker menyebut karyawan yang bekerja di hari raya berhak mendapat upah lembur. (Foto: Ilustrasi/ist)

"Kasih penjelasan min kalo sistem tukar libur itu gimana konsepnya????????? met lebaran ya min, udh makan rengginang belom?" tulis akun @sundarienny.

Beberapa netizen juga membagikan keluh kesah mereka terhadap perusahaan yang tidak menerapkan upah lembur di Hari Raya.

"gak berlaku di kami min????????" tulis akun instagram @nurwibowoarfian.

"admin sendiri upload ini dihitung lembur atau loyal ikhlas min?" tanya pemilik akun @ensiklopedhiwa.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Nasional
8 hari lalu

KCIC Beri Diskon Kereta Cepat Whoosh hingga 43 Persen Jelang Libur Isra Miraj

Nasional
16 hari lalu

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek sebelum Rencanakan Liburan!

Nasional
28 hari lalu

50 Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 yang Bermakna dan Penuh Doa untuk Dibagikan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal