Ketua DPD: Pengusaha Pusat Perbelanjaan Harus Dapat Treatment Alternatif Selama PPKM Darurat

Jeanny Aipassa
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Kita harus hormat dan patuh kepada keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali. Tetapi perlu dilihat juga secara jernih penyebaran Covid-19 terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil. Karena itu penanganannya harus lebih berbasis mikro. Sementara strategi penanganan dan pembatasannya dalam bentuk PPKM Darurat ini lebih banyak di tingkat makro. Kalau kebijakan itu berkepanjangan akan berdampak besar lagi bagi pelaku usaha akibat penanganan tidak fokus pada akar masalah," lanjut Mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla menilai penutupan operasional selama PPKM Darurat dapat membuat pusat perbelanjaan semakin terpuruk. Padahal kondisi usaha juga belum stabil selama hampir 1,5 tahun ini akibat pandemi.

"Bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan tahun 2021 ini lebih berat dari tahun lalu. Tahun lalu mungkin masih ada dana cadangan. Tahun ini dipastikan dana sudah terkuras untuk bertahan," katanya.

Meski di tengah kondisi defisit, LaNyalla berharap para pengusaha tetap mempertahankan pekerja semaksimal mungkin. 

"Kita minta meskipun tidak beroperasi atau cuma terbatas operasionalnya, hak-hak karyawan tetap harus diberikan," tutur .

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gaikindo Minta Insentif Tak Hanya untuk Mobil Listrik, Bensin dan Hybrid juga Diberikan

57 tahun lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tak Hanya Siswa, Ibu Hamil hingga Balita Juga Tak Terima MBG saat Libur Sekolah

57 tahun lalu

Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal