JAKARTA, iNews.id - Medicines Patent Pool (MPP) dan PT Kimia Farma Tbk, mengumumkan penandatanganan perjanjian memfasilitasi akses global yang terjangkau untuk obat Covid-19, Molnupiravir.
Berdasarkan ketentuan perjanjian antara Merck, Sharp & Dohme (MSD) dan MPP, melalui lisensi yang diberikan MSD, MPP diizinkan untuk memberikan lisensi lebih lanjut kepada Kimia Farma.
Manajemen Kimia Farma menyatakan, perjanjian ini akan membantu menciptakan akses luas untuk penggunaan Molnupiravir di 105 negara, termasuk Indonesia.
"Molnupiravir dikembangkan di Universitas Emory dan dilisensikan ke Ridgeback Biotherapeutics oleh Drug Innovation Ventures di Emory (DRIVE), LLC, yang dibentuk oleh Emory untuk memajukan pengembangan kandidat obat tahap awal untuk penyakit virus Covid-19 yang menjadi perhatian global," tulis manajemen dikutip dalam laman website perusahaan, Jumat (21/1/2022).
Kerja sama sublisensi dengan adalah suatu terobosan untuk Kimia Farma sebagai industri farmasi Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan akses obat esensial yang masih dalam paten, khususnya Molnupiravir, sehingga dapat diakses masyarakat Indonesia dan negara lain.