Kimia Farma Dapat Lisensi untuk Fasilitasi Akses Obat Covid-19

Suparjo Ramalan
Gedung Kimia Farma. (Foto: dok iNews)

"Penandatangan perjanjian itu juga akan mendukung transformasi dan aksesibilitas kesehatan di Indonesia," ungkap Manajemen Kimia Farma. 

Molnupiravir sedang diteliti oleh Merck & Ridgeback untuk pengobatan penyakit Covid-19 ringan hingga sedang pada orang dewasa dengan tes diagnostik SARS-CoV-2 positif dan yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah, termasuk rawat inap atau kematian.

Molnupiravir telah diizinkan untuk digunakan di Inggris dan USA. FDA sedang meninjau aplikasi Merck untuk Otorisasi Penggunaan Darurat. 

Pengajuan didasarkan pada hasil positif dari analisa sementara yang direncanakan dari studi fase 3 MOVe-OUT, studi global Fase 3, teracak, placebo yang terkontrol, studi buta ganda, studi multi-situs dari pasien dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan konfirmasi laboratorium Covid-19 ringan hingga sedang dan setidaknya satu faktor risiko untuk berkembang menjadi penyakit parah atau kematian.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Investasi di Kimia Farma

Bisnis
1 tahun lalu

Perluas Ekspansi, Kimia Farma Buka 2 Klinik Pratama di IKN

Bisnis
1 tahun lalu

Stafsus Erick Thohir Jelaskan Nasib Karyawan Kimia Farma usai Penutupan 5 Pabrik

Bisnis
1 tahun lalu

Bakal Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Hitung Jumlah Karyawan Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal