Kimia Farma Hentikan Sementara Distribusi dan Penjualan Obat Sirop

Viola Triamanda
Kimia Farma hentikan sementara distibusi dan penjualan obat sirop

JAKARTA, iNews.id - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menghentikan sementara distribusi dan penjualan obat sirop. Ini sebagai tindak lanjut dari imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyetop penjualan obat sirop atau cair,

"Penghentian penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini sesuai dengan arahan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/10/22).

Dia menjelaskan, penghentian distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan/sirop ini akan diberlakukan kembali hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah. 

Sementara itu, Kemenkes sebelumnya mengeluarkan instruksi kepada tenaga medis untuk tidak meresepkan obat cair dan meminta fasilias kesehatan untuk tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop.  

Itu dilakukan lantaran sebanyak 192 anak mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) sejak awal tahun ini. Kemenkes pun terus berupaya untuk mencari tahu penyebab utama penyakit yang telah menyerang 192 anak tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Tragedi Ibu Hamil Tewas usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Menkes Kirim Tim Investigasi

Nasional
5 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah-Persagi Rumuskan Kebutuhan Ahli Gizi untuk Dapur MBG di Seluruh Indonesia

Nasional
13 hari lalu

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal