JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengecilkan jumlah dividen dibandingkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan-perusahaan pelat merah hingga 2022. Hal itu, terkait dengan kinerja BUMN yang menurun akibat dampak pandemi Covid-19.
Erick Thohir, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hal tersebut. Pemegang saham pun sudah menyusun skema alokasi PMN untuk BUMN selama periode 2021-2022. Dalam kurun waktu 2 tahun itu, ada tiga skema penyerapan yang akan dijalankan manajemen BUMN.
"Berbeda sekali dengan tahun-tahun sebelumnya, antara dividen dan PMN yang diharapkan di 2021-2022. Tentu ini masih menjadi diskusi antara dua kementerian, dimana memang suka tidak suka karena dampak pandemi Covid-19, kami minta dividen lebih kecil dari PNM untuk 2021-2022," ujar Erick, di Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Dia menjelaskan, Kementerian BUMN menargetkan dividen tahun ini di kisaran Rp 28 triliun. Sementara target PMN lebih besar 139,28 persen atau setara Rp 67 triliun. Adapun, proyeksi pada 2022, dividen ditargetkan sebesar Rp 35 triliun, dan PMN sebesar Rp 62 triliun.
Pemegang saham memproyeksikan dividen perusahaan akan kembali normal pada 2023-2024 mendatang. Proyeksi itu didasari pada keyakinan bahwa selama periode tersebut kinerja perseroan kembali membaik.