Holding BUMN Pangan Ditargetkan Terbentuk pada Kuartal III-2021

Suparjo Ramalan
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Holding BUMN Pangan.

JAKARTA, iNews.id - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI menyatakan Holding BUMN Pangan akan terbentuk pada kuarta III-2021. Hal itu, dibarengi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum dalam proses integrasi BUMN Pangan.

RNI rencananya akan ditetapkan Kementerian BUMN sebagai Induk Holding BUMN Pangan. Sementara anggota holding terdiri dari PT Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.

Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi, mengatakan proses konsolidasi antara pemegang saham dan dewan direksi dari kedelapan BUMN klaster pangan itu terus dilakukan. 

"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief, dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021). 

Saat ini, progresnya pembahasan menyangkut status perusahaan berupa Perseroan Tertutup (PT) sudah dibahas. Arief mencatat, konsolidasi itu dilakukan Kementerian BUMN dengan Perindo. Sebab, badan hukumnya Perindo masih bersifat perusahaan umum. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Pendirian Holding BUMN Pangan Dibahas Presiden Jokowi di Rapat Kabinet

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
7 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
9 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal