JAKARTA, iNews.id - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI menyatakan Holding BUMN Pangan akan terbentuk pada kuarta III-2021. Hal itu, dibarengi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum dalam proses integrasi BUMN Pangan.
RNI rencananya akan ditetapkan Kementerian BUMN sebagai Induk Holding BUMN Pangan. Sementara anggota holding terdiri dari PT Berdikari, Pertani, Perikanan Nusantara (Perinus), PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics), Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Garam, PT Perikanan Indonesia (Perindo), dan Sang Hyang Seri.
Direktur Utama RNI, Arief Prasetyo Adi, mengatakan proses konsolidasi antara pemegang saham dan dewan direksi dari kedelapan BUMN klaster pangan itu terus dilakukan.
"Proses berikutnya setelah itu dilakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP untuk PP holding yang kita semua berharap bisa terjadi di Kuartal III tahun 2021," ujar Arief, dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).
Saat ini, progresnya pembahasan menyangkut status perusahaan berupa Perseroan Tertutup (PT) sudah dibahas. Arief mencatat, konsolidasi itu dilakukan Kementerian BUMN dengan Perindo. Sebab, badan hukumnya Perindo masih bersifat perusahaan umum.