Karena warga sekitar belum familiar dengan singkong keju, alhasil dagangannya pun laku. Namun dia tetap sabar, berdoa, dan terus berusaha. Dengan kegigihannya, usahanya berhasil dan yang saat ini sudah mempunyai anak buah untuk membantu menjalankan usaha produk olahan singkongnya.
Dia memiliki sebuah kafe di Desa Ledok, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah. Kafe tersebut diberi nama Cafe Telo D-9. Bukan tanpa makna, D-9 merupakan tempat Hardadi saat di penjara. Huruf D merupakan kode lapas untuk kasus Narkoba, dan 9 merupakan nomor kamarnya.
"Saat itu saya menjalani masa hukuman selama 6 bulan akibat kasus narkoba dan tinggal di balik jeruji besi yang berada di blok D nomor 9,” ujarnya.
Kafenya mulai buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sepanjang operasionalnya, dia dibantu oleh pekerja dari kalangan mantan napi hingga penyandang disabilitas.
Pada 2012, Hardadi mencoba untuk membuat olahan singkong frozen atau beku yang tahan selama dua bulan tanpa pengawet. Kini, ada beberapa produk olahan singkong yang dijual olehnya, mulai dari singkong keju original, singkong keju cokelat, singkong sambal matah, pancake telo burger telo, Kripik Singkong Obah Obah Janggut, rolade daun singkong, dan masih banyak olahan singkong lainnya.