KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Motif Baru Senilai Rp3,9 Miliar

Ikhsan Permana SP
KKP dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 3,9 Miliar dengan menggunakan motif baru. (Foto: Antara/HO KKP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupanbenih lobster senilai Rp 3,9 Miliar dengan menggunakan motif baru. Jumlah lobster yang diselundupkan mencapai 34.472 ekor benih bening lobster (BBL) yang rencananya hendak dikirim ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada, Kamis (8/9/2022) pukul 23.00 WIB.

"Terima kasih rekan-rekan Polri yang terus bersinergi, hingga kita ungkap penyelundupan BBL yang akan dikirim ke Singapura via Bandara Soetta," ujar Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Heri Yuwono dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Heri menambahkan, aparat menemukan modus baru, yakni pengemasan BBL menggunakan kantong plastik yang dipress dengan mesin khusus. BBL ini diletakkan ke dalam koper untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam boks kayu. Berdasarkan data surat muatan udara (SMU), SMU berisi muatan berupa lampu hias dan SMU lainnya berupa benih lobster (Lobster Fry).

"Tidak seperti pada umumnya, pengemasan BBL dilakukan dengan kantong plastik tanpa pengikat karet, tapi ini pakai mesin press khusus," kata dia.

BBL tersebut, kata Heri, diamankan di area parkir cargo Bandara Soetta setelah petugas polresta Soetta menemukan mobil pribadi terparkir di kawasan tersebut dengan boks kayu berisi BBL didalamnya. Total 33 kantong plastik yang berisi BBL yang disita terdiri dari 24.608 ekor jenis pasir dan 9.864 ekor jenis mutiara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

24 jam lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

1 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

1 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal