Dia menerangkan, KKP bersama Kemenkop UKM telah sepakat menandatangani perjanjian kerja sama tentang pembinaan dan pengembangan kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap dalam rangka mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur serta program kampung nelayan maju dan korporasi nelayan berbasis koperasi di Jakarta.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu sinkronisasi data kelompok usaha bersama dan koperasi di bidang perikanan tangkap, pembentukan koperasi bagi kelompok usaha bersama, peningkatan kapasitas kelembagaan usaha dan kualitas sumber daya manusia koperasi di bidang perikanan tangkap.
Selain itu juga perluasan akses terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi koperasi dan anggotanya di bidang perikanan tangkap serta pengembangan korporasi nelayan berbasis koperasi.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya berharap korporasi nelayan dapat memperluas akses pasar produk perikanan tangkap sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.
“Kami siap membantu mewujudkan program prioritas KKP melalui penyuluhan, pelatihan , bimbingan teknis, pemagangan dan pendampingan untuk memperkuat KUB maupun koperasi nelayan,” ungkap Ahmad.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan program korporasi nelayan menjadi salah satu prioritas nasional atau major project dalam RPJMN 2020-2024. Implementasi program ini melalui penguatan jaminan usaha dan pembentukan korporasi petani dan nelayan.