JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk melakukan pengawasan ekosistem laut dengan melakukan penangkapan kapal atas ilegal fishing. KKP mencatat telah mengamankan kapal ilegal fishing sebanyak 167 kapal.
“Kita berhasil melakukan penangkapan untuk kapal di Indonesia, sekitar 166-167 sepanjang 2021 dengan rincian 114 kapal untuk indonesia, 21 Malaysia, Vietnam 25 dan Filipina 6 kapal,” ujar Direktur Jenderal PSDKP KKP Laksda TNI Adin Nurawaludin dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Adin menambahkan, dengan sistem pengawasan terintegrasi tersebut, diklaim akan menjadi senjata KKP dalam mengawal tiga program terobosan ekonomi biru, salah satunya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur.
“Mengacu undang-undang untuk penangkapan, kami terus jaga laut untuk keberlangsungan ekonomi biru melalui ekonomi dan ekologinya,” kata dia.
Sebagai catatan, jumlah kapal yang telah diperiksa oleh KKP sebanyak 2.672 dengan total kapal yang ditangkap sebanyak 167 kapal.
“Kita siap mendukung untuk menjaga kelautan untuk menjamin ekonomi biru di mana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan menjadi benteng dan tangan kanan Pemerintah dalam mengawal seluruh terobosan KKP,” ucapnya.
Ke depan, pihak KKP akan lebih siaga dan waspada lagi untuk mengatasi para pelaku kapal yang melakukan ilegal fishing di tahun 2022.