K/L dan Pemda Dilarang Buat Aplikasi Baru, Menteri PANRB: Rakyat Bukan Dilayani tetapi Semakin Bingung

Suparjo Ramalan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut banyaknya aplikasi membuat bingung masyarakat sehingga pelayanan menjadi tidak efektif. (Foto: Dok Kementerian PANRB)

“Sekarang tidak boleh lagi ada aplikasi-aplikasi baru,” kata dia.

Pemerintah memang mengambil sikap berbeda dalam mengukur kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya ukurannya, yaitu seberapa banyak kementerian, lembaga, dan pemda mengintegrasikan sistem yang ada.

Anas mencontohkan, pemangkasan ratusan aplikasi terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana dari 580-an dihilangkan menjadi 38 aplikasi saja. Lalu, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari 400 platform dipangkas menjadi satu aplikasi saja. 

“Di Kementerian Perhubungan, kita terus bekerja dari 580-an aplikasi sekarang tinggal 38 aplikasi. Di Kementerian Kesehatan, lebih dari 400 aplikasi sekarang kita dorong menjadi satu aplikasi di dalam satu sehat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Makro
1 bulan lalu

Purbaya Siapkan Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah, Ekonom Soroti Potensi Beban Tambahan Pemda

Nasional
1 bulan lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal