K/L dan Pemda Dilarang Buat Aplikasi Baru, Menteri PANRB: Rakyat Bukan Dilayani tetapi Semakin Bingung

Suparjo Ramalan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut banyaknya aplikasi membuat bingung masyarakat sehingga pelayanan menjadi tidak efektif. (Foto: Dok Kementerian PANRB)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk pemerintah daerah (pemda), membuat aplikasi baru. Alih-alih melayani masyarakat, ribuan aplikasi justru membingungkan.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam Forum Digital BUMN Summit 2024, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya, Jokowi meminta agar K/L dan pemda tidak membuat aplikasi baru, lantaran banyaknya aplikasi membuat bingung masyarakat sehingga pelayanan menjadi tidak efektif.

“Sekarang arahan Presiden tidak boleh lagi membuat aplikasi baru karena ternyata semakin membuat aplikasi baru, rakyat bukan dilayani, tetapi rakyat justru semakin bingung,” ujar Anas.

Anas menambahkan, setidaknya ada 27.000 aplikasi yang tersebar di K/L hingga pemda. Perkaranya, platform tersebut tidak terintegrasi atau kerja sendiri-sendiri. Nahasnya, ribuan aplikasi menelan anggaran negara hingga Rp6,2 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pegawai Kantor Imigrasi Jaktim Full Masuk Kerja di Hari Pertama WFH ASN

Nasional
3 hari lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Nasional
10 hari lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh, Begini Persiapannya

Nasional
22 hari lalu

Purbaya Targetkan Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga 10 Persen, Perketat Pengajuan Dana Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal