Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
Advertisement . Scroll to see content

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Pulau Jawa

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:00:00 WIB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Pulau Jawa
Menteri PANRB saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah. (Foto: dok KemenPANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial pada 2026 diperluas ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa. Perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial menegaskan peran kunci pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial yang transparan dan akuntabel.

Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan ini akan terkelola dengan baik. Termasuk ketepatan sasaran bansos, dan keamanan privasi.

“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

(Foto: dok KemenPANRB)
(Foto: dok KemenPANRB)

Perluasan ini ditetapkan untuk memastikan kesiapan proses dan koordinasi sebelum implementasi nasional. Luhut menekankan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, agar berkoordinasi dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan di 41 kota/kabupaten. Tentu dengan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan dari sisi tata kelola, proses bisnis pengajuan bantuan sosial ditransformasikan dari tujuh langkah menjadi tiga langkah sederhana. Langkah itu adalah pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.

“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ucap Rini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut