KLHK Siap Lepas 41.000 Hektare Kawasan Hutan untuk Pembangunan IKN Nusantara

Iqbal Dwi Purnama
Suasana penyatuan tanah dan air yang dibawa 34 gubernur dalam kendi Nusantara di Titik Nol IKN Kaltim. (IST)

Karena wilayah HPK tersebut nantinya kalau sudah di diberikan bisa diubah statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). APL merupakan areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.

"Akan dilanjutkan dengan permohonan dari OIKN untuk mengajukan pelepasan tersebut, sehingga betul-betul areal itu akan dilepaskan menjadi dan dikelola OIKN," ungkap Ruandha.

Namun demikian menurutnya menggambat atau tidaknya sebuah pembanguan yang dilakukan itu bakal tergantung dari OIKN untuk segera melakukan permohonan.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan bahwa pada area HPK seluas 41.493 hektare tersebut di dalamnya termasuk wilayah pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di IKN Selesai, Basuki Sampaikan Pesan Ini

11 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI di IKN bakal Dihadiri 40 Investor

12 hari lalu

Gedung DPR di IKN Siapkan Area Khusus Demo, Bisa Tampung hingga 800 Orang

12 hari lalu

Istana Wapres di IKN Dibuka untuk Umum, Pengunjung Bisa Nikmati Pemandangan dari Balkon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal