JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap melepas sekitar 41.000 hektare kawasan Hutan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Direktur Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Suhardiman, mengatakan saat ini terdapat 41.493 hektare kawasan hutan di wilayah IKN Nusantara yang sudah dialihkan fungsinya menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK).
Menurut dia, KLHK tinggal menunggu permohonan resmi dari Otorita IKN untuk melepas HPK tersebut agar dapat diolah atau dimanfaatkan untuk pembanguan IKN Nusantara.
"Sekarang yang harus memberikan permohonan untuk pelepasan HPK adalah Otorita IKN, jadi kami menunggu permohonan dari Otorita IKN," ujar Ruandha, saat ditemui di The Westin Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan, setelah surat permohonan dari Otorita IKN diajukan ke KLHK, maka kawasan hutan yang telah diubah itu bisa dilepaskan ke Otorita IKN, sehingga bisa segera dilakukan pembanguan di kawasan tersebut.