Komisaris BUMN Jadi Timses Capres Cawapres Diminta Mundur, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Komisaris perusahaan pelat merah agar mengundurkan diri setelah bergabung atau masuk dalam tim sukses (timses) calon Presiden dan calon Wakil Presiden (capres-cawapres) pada pemilu 2024

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan komisaris perseroan negara yang terlibat dalam timses atau tim kampanye pihak manapun harus segera menyampaikan surat pengunduran diri. 

Surat tersebut diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan. Menurut Arya, sebelum surat pemberhentian diterbitkan pihaknya, baiknya para Komisaris sudah mengajukan pengunduran diri. 

"Jadi kami enggak perlu mengeluarkan surat pemberhentian langsung gitu, tapi lebih baik kan kalau ada kesadaran (mundur) dari para komisaris yang terlibat di tim kampanye atau di pihak manapun di ajang pilpres ini," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023). 

Salah satu Komisaris BUMN yang telah mengajukan surat undur diri adalah Muhammad Arief Rosyid Hasan. Hal ini setelah dia ditunjuk menjadi Komandan Pemilih Muda dalam TKN Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

Nasional
29 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
4 bulan lalu

Daryono Mundur dari Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Ada Apa?

Nasional
5 bulan lalu

MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal