Komisaris BUMN Jadi Timses Capres Cawapres Diminta Mundur, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id -  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Komisaris perusahaan pelat merah agar mengundurkan diri setelah bergabung atau masuk dalam tim sukses (timses) calon Presiden dan calon Wakil Presiden (capres-cawapres) pada pemilu 2024

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan komisaris perseroan negara yang terlibat dalam timses atau tim kampanye pihak manapun harus segera menyampaikan surat pengunduran diri. 

Surat tersebut diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham perusahaan. Menurut Arya, sebelum surat pemberhentian diterbitkan pihaknya, baiknya para Komisaris sudah mengajukan pengunduran diri. 

"Jadi kami enggak perlu mengeluarkan surat pemberhentian langsung gitu, tapi lebih baik kan kalau ada kesadaran (mundur) dari para komisaris yang terlibat di tim kampanye atau di pihak manapun di ajang pilpres ini," ujar Arya kepada wartawan, Kamis (9/11/2023). 

Salah satu Komisaris BUMN yang telah mengajukan surat undur diri adalah Muhammad Arief Rosyid Hasan. Hal ini setelah dia ditunjuk menjadi Komandan Pemilih Muda dalam TKN Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
15 hari lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mengundurkan Diri

23 hari lalu

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Mengundurkan Diri, Ada Apa?  

1 bulan lalu

Breaking News: PM Inggris Keir Starmer Mundur

2 bulan lalu

Mendagri Sentil Honorer Titipan Timses, Datang Jam 8 Pulang Jam 10

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal