Komisaris Sritex Bantah Ada PHK, Hanya Liburkan 2.500 Karyawan

Suparjo Ramalan
Presiden Komisaris Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya. Kabar ini muncul seiring perusahaan divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

Presiden Komisaris Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menuturkan, perusahaan belum melakukan PHK, sekalipun statusnya pailit. Meski begitu, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini hanya meliburkan 2.500 karyawan. 

“Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun, Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepelitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Keputusan Sritex meliburkan ribuan karyawan dalam jangka waktu tertentu disebabkan oleh kekurangan bahan baku, karena masih tersendat proses administrasi di tim kurator PN Semarang. 

Saat ini, bisnis atau aksi korporasi Sritex harus diputuskan oleh kurator dan Hakim Pengawas. Adapun, ketersediaan bahan baku hanya bisa bertahan hingga 3 minggu ke depan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Volkswagen Siapkan Restrukturisasi Besar-besaran, 4.100 Karyawan Terancam PHK

10 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

10 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

15 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal