Komisaris Sritex Bantah Ada PHK, Hanya Liburkan 2.500 Karyawan

Suparjo Ramalan
Presiden Komisaris Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan). (Foto: Suparjo Ramalan)

“Ini memang kemarin kan ada tersendat di dalam proses administrasi disitu (kurator),” tuturnya. 

Iwan memastikan, bila tidak ada keputusan dari kurator dan Hakim Pengawas untuk izin keberlanjutan usaha Sritex, maka karyawan yang diliburkan bakal bertambah jumlah. 

“Dan jumlah karyawan yang diburukan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan Hakim Lengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” ucapnya.

Keberlanjutan usaha Sritex kini ada benak Hakim Pengawas dan Kurator. Iwan mencatat, proses going constant bisnis ini harus diputuskan segera agar bisa membantu manajemen menggenjot roda Sritex. 

“Jadi ini kalau tidak ada going constant atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen, ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah disitu, tentang rekening bank yang di blokir juga itu kan menambah masalah lagi,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

12 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

12 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

18 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal