Iwan memastikan, bila tidak ada keputusan dari kurator dan Hakim Pengawas untuk izin keberlanjutan usaha Sritex, maka karyawan yang diliburkan bakal bertambah jumlah.
“Dan jumlah karyawan yang diburukan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan Hakim Lengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” ucapnya.
Keberlanjutan usaha Sritex kini ada benak Hakim Pengawas dan Kurator. Iwan mencatat, proses going constant bisnis ini harus diputuskan segera agar bisa membantu manajemen menggenjot roda Sritex.
“Jadi ini kalau tidak ada going constant atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen, ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah disitu, tentang rekening bank yang di blokir juga itu kan menambah masalah lagi,” katanya.