Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Achmad Al Fiqri
Komisi IV DPR meminta pemerintah menindak tegas produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai takaran. (Foto: Ilustrasi/Kuntadi-iNews.id)

Menurutnya, sanksi itu perlu diberikan lantaran perbuatan penjualan Minyakita tidak sesuai takaran membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Cindy menilai, perlu pengawasan ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang. 

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) siang. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan beberapa kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Saat melakukan pengecekan, ditemukan bahwa minyak kita kemasan botol satu liter hanya terisi antara 750 hingga 800 ml, berbeda dengan kemasan plastik yang sesuai takaran. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas produsen yang melanggar aturan ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Nasional
5 hari lalu

Dirut Bulog Temukan Harga Minyakita dan Telur di Atas HET, Minta Satgas Pangan Tindak Tegas

Nasional
7 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
15 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal