Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas soal Temuan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Achmad Al Fiqri
Komisi IV DPR meminta pemerintah menindak tegas produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk tidak sesuai takaran. (Foto: Ilustrasi/Kuntadi-iNews.id)

Menurutnya, sanksi itu perlu diberikan lantaran perbuatan penjualan Minyakita tidak sesuai takaran membuat masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Cindy menilai, perlu pengawasan ketat agar tindakan curang produsen Minyakita tak terulang. 

"Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Ke depan, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) siang. Dalam sidak tersebut, Amran menemukan beberapa kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.

Saat melakukan pengecekan, ditemukan bahwa minyak kita kemasan botol satu liter hanya terisi antara 750 hingga 800 ml, berbeda dengan kemasan plastik yang sesuai takaran. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas produsen yang melanggar aturan ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

8 hari lalu

6 Perusahaan Disanksi Kemenhut gegara Karhutla, 1 Izin Dibekukan

9 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.721 per Dolar AS, Ini Penyebabnya 

1 bulan lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal