Komisi Sekuritas dan Bursa AS bakal Sanksi Elon Musk karena Mangkir dari Penyelidikan Akuisisi Twitter

Aditya Pratama
Komisi Sekuritas dan Bursa AS berencana memberikan sanksi terhadap Elon Musk karena tidak hadir saat diminta menjadi saksi dalam penyelidikan akuisisi Twitter. (Foto: AP)

SEC menuduh bahwa Musk melanggar perintah pengadilan yang mengharuskan 'Musk mencari persetujuan tertulis dari SEC atau perintah pengadilan untuk mengubah tanggal kesaksiannya'.

"Alasan Musk sendiri berbau tipu daya. SpaceX telah mengumumkan bahwa mereka menargetkan peluncuran Selasa pagi, dua hari sebelumnya. Sebagai Kepala Teknis perusahaan, Musk pasti sudah menyadari saat itu bahwa SpaceX menargetkan pagi hari kesaksiannya di SEC untuk peluncuran," kata SEC dalam dokumen pengajuan.

Musk sebelumnya telah berusaha melawan upaya untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan tersebut. SEC meminta pengadilan untuk memberlakukan 'pembebasan bersyarat yang berarti', jika Musk tidak hadir pada tanggal kesaksian baru di bulan Oktober. 

Selain itu, SEC juga mengatakan bahwa pihaknya bermaksud untuk mengajukan mosi sanksi terhadap Musk untuk mendapatkan kembali biaya perjalanannya untuk kesaksian yang dibatalkan dan untuk pembebasan lainnya. 

Menanggapi hal tersebut, pengacara Elon Musk berpendapat bahwa intervensi pengadilan tidak diperlukan, karena para pihak telah menyetujui tanggal untuk menyampaikan kesaksian baru.

"Tuan Musk sudah diperintahkan oleh pengadilan ini untuk hadir tanpa keadaan darurat yang tidak ciptakan dan tidak dapat dihindari," kata pengacara Musk.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kekayaan Elon Musk Kembali Melesat, Kini Tembus Rp15,12 Kuadriliun

18 hari lalu

Kekayaan Elon Musk Lampaui PDB 5 Negara Afrika, Begini Perbandingannya

1 bulan lalu

Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia, Elon Musk Masih di Pucuk!

1 bulan lalu

Kekayaan Elon Musk Menyusut Jadi Rp12,30 Kuadriliun usai Cetak Sejarah Jadi Triliuner

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal