JAKARTA, iNews.id - Komisi VII DPR mendorong pemerintah mengubah metode subsidi energi agar tidak salah sasaran. Subsidi energi yang sebelumnya bersifat terbuka harus diubah menjadi subsidi tertutup.
"Kembali pada definisi awal subsidi, orang yang tidak mampu diberikan kemampuan oleh negara untuk memiliki daya beli. Dalam hal ini misalnya pemerintah kasih uang supaya mereka bisa beli elpiji, jadi elpiji 3 kilogramnya dijual dengan harga pasar," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman, dalam Polemik Spesial MNC Trijaya: Pembatasan penggunaan bbm subsidi, untuk siapa?, Selasa (27/9).
Menurut dia, dengan memberikan subsidi kepada orang miskin atau tidak mampu agar memiliki daya beli, maka subsidi energi akan jauh lebih tepat sasaran.
"Tapi pertanyaannya, apakah data orang miskin yang dimiliki pemerintah sudah benar atau belum. Inilah yang perlu dikawal bersama. Kelompok pemerhati publik harus masuk ke wilayah itu," kata Maman.
Dia mengungkapkan, ada masyarakat yang salah paham memaknai pembatasan dan kenaikan harga BBM subsidi baru-baru ini. Bahkan ada yang menilai pemerintah melakukan pencabutan subsidi BBM.