JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan mengandalkan APBN untuk mengerjakan seluruh proyek kereta api (KA) Makassar-Parepare. Dengan demikian, sebagian proyek itu akan dikerjakan swasta.
Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Armand Hermawan mengatakan, sebagian proyek kereta Trans Sulawesi itu akan memakai skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
"Insyaallah 13 Desember proyek Makassar-Parepare akan signing (financial closing) KPBU," kata Armand di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), proyek KA Makassar-Parepare sepanjang 144 kilometer (km) dibagi dalam enam segmen. Segmen A dan E ditanggung penuh APBN, segmen B, C, dan D dibagi antara APBN dan swasta (KPBU), dan segmen F dikerjakan penuh oleh swasta.
Ruang lingkup KPBU dalam proyek tersebut mencakup pengoperasian dan perawatan prasarana segmen B, C, dan D sepanjang 107,1 km. Sementara segmen F berupa pengoperasian dan perawatan prasarana dan fasilitas operasi siding track sepanjang 13,9 km. Selain itu, ada juga pengadaan peralatan perawatan sarana untuk depo dan balai yasa yang berlokasi di Stasiun Maros.