“Apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini, dimana hampir semua kantor maskapai penerbangan juga menerapkan kerja di rumah sehingga proses refund akan berjalan lebih lama dari kondisi normal,” ujar dia.
Di samping itu dia juga meminta pengertian seluruh konsumen agar tidak menuntut pengembalian penuh (full refund), mengingat adanya beberapa biaya yang telah dikeluarkan oleh Travel Agent sebelum proses refund ini dilakukan, seperti misalnya biaya gaji karyawan, operasional kantor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan tiket yang sebelumnya telah dibayarkan ke negara, dan biaya-biaya lainnya.
“Sangatlah wajar apabila Travel Agent mengenakan biaya pelayanan ataupun biaya administrasi kepada konsumen sebagai jasa atas proses pengurusan refund tersebut dilakukan, terlebih lagi sudah tidak ada pemasukan apapun bagi Travel Agent karena tidak adanya transaksi penjualan tiket penerbangan akhir-akhir ini,” tutur Jeffry.