JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta akan mengeluarkan kartu pembayaran khusus untuk Moda Raya Terpadu (MRT). Namun, kartu ini masih belum dapat diperkirakan kapan bisa digunakan oleh penumpang.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaludin mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator. Pasalnya, untuk mengeluarkan pembayaran elektronik sendiri, MRT Jakarta harus mengantongi izin dari BI.
"Saat ini masih kordinasi dengan BI, mudah-mudahan proses perizinan akan kami lengkapi segera," ujarnya di Makodim Jaya, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Direncanakan kartu pembayaran ini menggunakan sistem digital. Namun, untuk detail proses dan cara penggunaan dari handphone belum dijelaskan dengan detail karena masih bagian dari rencana untuk tiket MRT.
Selama menunggu proses perizinan kartu MRT, penumpang diperkenankan menggunakan kartu pembayaran elektronik yang dikeluarkan perbankan. Hal ini pun masih dikoordinasikan dengan perbankan lain