"Sudah berjalan juga, GPN juga sudah kami siapkan. Jadi sekarang dalam proses," kata dia.
Selain itu, MRT Jakarta juga tengah mengintegrasikan pembayaran dengan moda transportasi lainnya seperti Transjakarta dan LRT. Dalam prosesnya, ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini akan mendirikan perusahaan patungan (joint venture/JV) khusus mengurus.
Perusahaan JV ini diperlukan karena pengintegrasian antar moda transportasi tersebut perlu desain kartu yang lebih kompleks. Pasalnya, tarif antar moda saling berbeda baik dari sisi waktu hingga jarak penggunaan.
"Jadi untuk awal bisa pakai kartu yang selama ini beredar dan kartu kita sendiri bisa. Untuk integrasi kami menunggu Pergub dari Pemprov. Ketika Pergub keluar nanti langsung diimplementasikan. Jadi intinya posisi kami tunggu dasar hukum untuk integrasi," ucapnya.