Pada awal November 2019, terjadi penarikan besar-besaran (rush money) anggota koperasi. Akibat kas kering, Koperasi HMM menawarkan settlement asset atau restrukturisasi utang.
"Namun anggota menginginkan uang segera kembali dalam bentuk cash," tuturnya.
Suparno menyebut Koperasi HMM menyatakan sanggup untuk mengembalikan uang anggota secara bertahap. Selain itu, koperasi untuk sementara ditutup sampai kasus ini selesai.