Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan untuk petani kopi di Indonesia yang mengalami kesulitan akibat banyaknya kedai kopi di Indonesia yang sementara tutup akibat pandemi Covid- 19.
Selain itu, sekaligus bertujuan membuka akses pasar ekspor Indonesia di pasar Australia melalui pemanfaatan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Dengan telah diimplementasikannya IA-CEPA, peluang pasar kopi Indonesia di Australia semakin besar.
“Harga kopi kita juga tidak kalah dengan kopi dari Amerika Selatan karena secara geografis, Indonesia adalah tetangga Australia jadi pasti biaya logistik lebih rendah,” ucap Didi.
Didi menambahkan, untuk mendukung perluasan pasar kopi Indonesia di Australia, Ditjen PEN sudah melakukan pengiriman sampel biji kopi dari seluruh Indonesia untuk dipromosikan melalui ITPC Sydney kepada importir dan roaster di Australia.