Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sudah meminta sekretaris dan deputi-nya untuk memproses perkara yang dimaksud.
"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah. Ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," tutur dia.
Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.
Erick menegaskan, tak ada yang perlu disembunyikan selama menjadi pemimpin BUMN. Dia juga ikut melaporkan kekayaannya.
"Kalau Menteri-nya saja melapor, masa anak buahnya saja tidak melapor emang ada yang diumpetin?" kata Erick.