KPK Sebut 155 Bos BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir: Ada yang Diumpetin?

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir Bakal Cek 155 Bos BUMN yang Belum Lapor LHKPN (screenshot)

Dia menyesalkan direksi keenam perusahaan pelat merah itu tidak patuh pada kebijakan pemerintah, padahal laporan LHKPN diwajibkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk mengusung asas transparansi dan akuntabilitas.

Atas pelanggaran itu, Erick segara menindaklanjutinya. Dia sudah meminta sekretaris dan deputi-nya untuk memproses perkara yang dimaksud.

"Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5 persen melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah. Ya akan saya tindaklanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan," tutur dia.

Dia meminta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi BUMN agar bersikap transparan. Salah satunya dengan melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN KPK.

Erick menegaskan, tak ada yang perlu disembunyikan selama menjadi pemimpin BUMN. Dia juga ikut melaporkan kekayaannya.

"Kalau Menteri-nya saja melapor, masa anak buahnya saja tidak melapor emang ada yang diumpetin?" kata Erick.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Pakai Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah-Biayai Resepsi Pernikahan Anak

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

57 tahun lalu

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim terkait Kasus Suap Bupati Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal