JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mencopot anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Dia mengatakan, setidaknya ada 5 anggota BPJT yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan jalan tol.
"Lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, pak Menteri (PUPR) sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima itu," kata dia di Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
KPK sebelumnya menduga, ada indikasi kerugian negara senilai Rp4,5 triliun dari tata kelola jalan tol yang dinilai kurang baik, mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan, benturan kepentingan.
"BPJT itu kan mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol," ujar Pahala.