KPK Sebut Menteri PUPR Setuju Copot Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Menteri PUPR siap mencopot anggota BPJT rangkap jabatan jadi komisaris di BUJT. Foto: Antara

Sementara potensi kerugian negara yang ditaksir Rp4,5 triliun itu, kata Pahala, melalui pengadaan tanah yang dilakukan atau ditalangi pemerintah, namun perjanjian untuk pengembalian uang pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan ke negara dari BUJT.

"Rp4,5 triliun itu misal pemerintah suah beliin tanah pemebasan lahan, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang, ternyata jalan tol jadi, Rp4,5 triliun belum dibalikan dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana?" ucap Pahala.

KPK menyoroti pembangunan jalan tol yang masif sejak tahun 2016 dengan nilai investasi sebesar Rp593,2 triliun. Namun dalam tata kelolanya, KPK menemukan titik rawan korupsi yang harus dibenahi.

Misalnya, menyusun kebijakan perencanaan jalan tol secara lengkap dan menetapkannya melalui Keputusan Menteri PUPR, menerapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan lelang pengusahaan jalan tol, mengevaluasi pemenuhan kewajiban BUJT serta meningkatkan kepatuhan pelaksanaan kedepannya.

Selain itu, KPK juga meminta Kementerian PUPR untuk mengevaluasi Peraturan Menteri PUPR agar dapat menjaring lebih banyak investor yang berkualitas, menyusun regulasi tentang benturan kepentingan, menyusun peraturan turunan terkait teknis pengambilalihan konsesi dan pengusahaan jalan tol, serta melakukan penagihan dan memastikan pelunasan kewajiban dari BUJT.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
5 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal