KPK Sebut Menteri PUPR Setuju Copot Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Menteri PUPR siap mencopot anggota BPJT rangkap jabatan jadi komisaris di BUJT. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mencopot anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Dia mengatakan, setidaknya ada 5 anggota BPJT yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan jalan tol. 

"Lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, pak Menteri (PUPR) sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima itu," kata dia di Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

KPK sebelumnya menduga, ada indikasi kerugian negara senilai Rp4,5 triliun dari tata kelola jalan tol yang dinilai kurang baik, mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan, benturan kepentingan. 

"BPJT itu kan mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol," ujar Pahala.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
7 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal