KPK Sebut Menteri PUPR Setuju Copot Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan

Iqbal Dwi Purnama
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Menteri PUPR siap mencopot anggota BPJT rangkap jabatan jadi komisaris di BUJT. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mencopot anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Dia mengatakan, setidaknya ada 5 anggota BPJT yang menjabat sebagai komisaris di perusahaan jalan tol. 

"Lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, pak Menteri (PUPR) sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima itu," kata dia di Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

KPK sebelumnya menduga, ada indikasi kerugian negara senilai Rp4,5 triliun dari tata kelola jalan tol yang dinilai kurang baik, mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan, benturan kepentingan. 

"BPJT itu kan mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Lima orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol," ujar Pahala.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
3 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal