KPPU Lanjutkan Pemanggilan Perusahaan Minyak Goreng Nakal Pekan Depan

Advenia Elisabeth
Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melanjutkan pemanggilan perusahaan minyak goreng nakal, pada pekan depan. 

Pemanggilan perusahaan minyak goreng yang diduga terlibat kartel dengan menaikkan harga minyak goreng secara serentak telah dilakukan KPPU mulai Jumat (4/2/2022). 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan pemanggilan telah dilakukan terhadap tiga perusahaan minyak goreng pada Jumat (4/2/2022). Dari tiga panggilan yang dialamatkan KPPU kepada perusahaan minyak goreng, dua diantaranya dijadwalkan ulang di pekan depan.

"Nanti akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen-produsen minyak goreng lain pada pekan depan," ungkap Deswin Nur, melalui keterangan pers, yang dikutip MNC Portal Indonesia, Sabtu  (5/2/2022).

Menurut dia, pemanggilanm perusahaan minyak goreng dilakukan untuk meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

KPPU Panggil 4 Perusahaan Minyak Goreng Nakal

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga Bahan Pangan 12 November: Bawang-Minyak Goreng Naik, Daging Ayam Ras Turun

Nasional
11 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Internasional
31 hari lalu

Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal