KPPU Lanjutkan Pemanggilan Perusahaan Minyak Goreng Nakal Pekan Depan

Advenia Elisabeth
Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melanjutkan pemanggilan perusahaan minyak goreng nakal, pada pekan depan. 

Pemanggilan perusahaan minyak goreng yang diduga terlibat kartel dengan menaikkan harga minyak goreng secara serentak telah dilakukan KPPU mulai Jumat (4/2/2022). 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan pemanggilan telah dilakukan terhadap tiga perusahaan minyak goreng pada Jumat (4/2/2022). Dari tiga panggilan yang dialamatkan KPPU kepada perusahaan minyak goreng, dua diantaranya dijadwalkan ulang di pekan depan.

"Nanti akan dilanjutkan dengan pemanggilan produsen-produsen minyak goreng lain pada pekan depan," ungkap Deswin Nur, melalui keterangan pers, yang dikutip MNC Portal Indonesia, Sabtu  (5/2/2022).

Menurut dia, pemanggilanm perusahaan minyak goreng dilakukan untuk meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

KPPU Panggil 4 Perusahaan Minyak Goreng Nakal

Nasional
2 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Guyur Bansos Beras-Minyak Goreng ke 33 Juta Orang, Jaga Stabilitas Harga

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Waspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Cabai saat Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal