KPPU Minta Pemerintah Batasi Pemberian Izin HGU Lahan Sawit ke Perusahaan Skala Besar

Advenia Elisabeth
KPPU minta pemerintah batasi pemberian izin HGU lahan sawit ke perusahaan skala besar.

Lebih lanjut Nuring meloporkan, berdasarkan data BPS dan Kementerian Pertanian tahun 2019, jumlah perkebunan rakyat mencapai 99,92 persen dari total pelaku usaha perkebunan sawit, namun hanya menguasai 41,35 persen lahan. Sedangkan, jumlah perusahaan perkebunan swasta hanya 0,07 persen dari total pelaku usaha perkebunan sawit tetapi menguasai lahan seluas 54,42 persen. 

Sedangkan jumlah perusahaan perkebunan negara hanya 0,01 persen dari total pelaku usaha perkebunan sawit dan menguasai lahan sebesar 4,23 persen. 

Oleh karena itu, Nuring menyatakan, pengaturan pembatasan penguasaan lahan berupa HGU/IUP dalam kelompok usaha penting dilakukan. Alasannya, tanpa pembatasan akan terjadi ketimpangan perbedaan akses terhadap sumber daya alam (SDA) antara pihak yang kuat berhadapan dengan yang lemah posisi tawarnya.

“Perlu pembatasan pemberian hak guna usaha atau IUP kepada kelompok badan usaha karena penguasaan aset lahan dapat mengakibatkan peningkatan konsentrasi di struktur pasar hulu dan hilirnya,” ucap Nuring.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Instruksikan Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra

Nasional
30 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Nasional
31 hari lalu

MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun, Kepala Otorita: Ahamdulillah Investor Belum Komplain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal