KPPU Pantau Merger Gojek dan Tokepedia karena Berpotensi Langgar Persaingan Usaha

Wahyudi Aulia Siregar
Merger Gojek dan Tokopedia dipantau KPPU. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia memantau transaksi pendirian GoTo, yang merupakan perusahaan hasil mergerGojek dan Tokepdia. Ini dilakukan lantaran merger tersebut memiliki potensi pelanggaran persaingan usaha. 

Grup GoTo sendiri mengombinasikan layanan e-commerce, on-demand, layanan keuangan dan pembayaran serta layanan lainnya. Merger dua perusahaan ini dianggap gabungan perusahaan internet dan layanan media terbesar di Asia saat ini.

Anggota KPPU M Afif Hasbullah mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pemberitahuan atau notifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk aksi korporasi berupa merger dan akuisisi di Indonesia. 

"Jika memang pembentukan kombinasi usaha tersebut merupakan hasil transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham, maka transaksi tersebut wajib dinotifikasikan kepada KPPU paling lambat 30 hari setelah transaksi tersebut efektif," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).

Afif mengatakan, jika dibutuhkan relaksasi jangka waktu notifikasi juga dapat diberikan hingga 60 hari sesuai dengan Peraturan KPPU No 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Untuk itu, KPPU mengimbau agar Grup GoTo memberikan penjelasan atau notifikasi kepada KPPU atas pembentukan kombinasi usaha tersebut," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
20 hari lalu

DPR Rapat Bareng Tokopedia-TikTok Shop, Tegaskan Transaksi Online Harus Lebih Aman

27 hari lalu

Pertamina Merger PET ke Patra Niaga, Berlaku Efektif Hari Ini

2 bulan lalu

MSCI Hapus Saham GOTO dari Indeks Indonesia, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal