KPPU Pantau Merger Gojek dan Tokepedia karena Berpotensi Langgar Persaingan Usaha

Wahyudi Aulia Siregar
Merger Gojek dan Tokopedia dipantau KPPU. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia memantau transaksi pendirian GoTo, yang merupakan perusahaan hasil merger Gojek dan Tokepdia. Ini dilakukan lantaran merger tersebut memiliki potensi pelanggaran persaingan usaha. 

Grup GoTo sendiri mengombinasikan layanan e-commerce, on-demand, layanan keuangan dan pembayaran serta layanan lainnya. Merger dua perusahaan ini dianggap gabungan perusahaan internet dan layanan media terbesar di Asia saat ini.

Anggota KPPU M Afif Hasbullah mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pemberitahuan atau notifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk aksi korporasi berupa merger dan akuisisi di Indonesia. 

"Jika memang pembentukan kombinasi usaha tersebut merupakan hasil transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham, maka transaksi tersebut wajib dinotifikasikan kepada KPPU paling lambat 30 hari setelah transaksi tersebut efektif," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).

Afif mengatakan, jika dibutuhkan relaksasi jangka waktu notifikasi juga dapat diberikan hingga 60 hari sesuai dengan Peraturan KPPU No 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Untuk itu, KPPU mengimbau agar Grup GoTo memberikan penjelasan atau notifikasi kepada KPPU atas pembentukan kombinasi usaha tersebut," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
14 hari lalu

DJKI Soroti Pendaftaran Merek Tanpa Itikad Baik oleh Importir Produk Elektronik

Nasional
1 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
1 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Nasional
1 bulan lalu

Penjelasan Garuda Indonesia soal Rencana Merger dengan Pelita Air

Bisnis
2 bulan lalu

Merger BUMN Karya Diprediksi Butuh Waktu Lama, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal