KPPU Putuskan Ada Kartel Tiket Pesawat, Ini Jawaban Dirut Garuda

Aditya Pratama
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: Ant)

Ketujuh maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia (terlapor 1), Citilink Indonesia (terlapor 2), Sriwijaya Air (terlapor 3), Nam Air (terlapor 4), Batik Air (terlapor 5), Lion Air (terlapor 6) dan Wings Air (terlapor 7).

Persidangan Majelis Hakim KPPU menilai telah terjadi kesepakatan antar para maskapai dalam bentuk kesepakatan untuk meniadakan diskon atau membuat keseragaman diskon, dan kesepakatan meniadakan produk yang ditawarkan dengan harga murah di pasar.

Hal ini mengakibatkan terbatasnya pasokan dan harga tinggi pada layanan jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi di wilayah Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Destinasi
4 hari lalu

Transportasi Udara sebagai Pendukung Ekspansi Jaringan Bisnis

Nasional
13 hari lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
14 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
14 hari lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal