KPPU Putuskan Ada Kartel Tiket Pesawat, Ini Jawaban Dirut Garuda

Aditya Pratama
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: Ant)

Ketujuh maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia (terlapor 1), Citilink Indonesia (terlapor 2), Sriwijaya Air (terlapor 3), Nam Air (terlapor 4), Batik Air (terlapor 5), Lion Air (terlapor 6) dan Wings Air (terlapor 7).

Persidangan Majelis Hakim KPPU menilai telah terjadi kesepakatan antar para maskapai dalam bentuk kesepakatan untuk meniadakan diskon atau membuat keseragaman diskon, dan kesepakatan meniadakan produk yang ditawarkan dengan harga murah di pasar.

Hal ini mengakibatkan terbatasnya pasokan dan harga tinggi pada layanan jasa angkutan udara niaga berjadwal penumpang kelas ekonomi di wilayah Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Menhub Beri Sinyal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Ini Syaratnya

Nasional
24 hari lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Instruksikan Garuda dan Saudi Airlines Buat Perusahaan Patungan

Nasional
27 hari lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Rp2,6 Triliun, Harga Tiket Pesawat Maksimal Naik 13%

Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Aceh, Calon Jemaah Haji Bisa Latihan Boarding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal