KPPU Putuskan Ada Kartel Tiket Pesawat, Ini Jawaban Dirut Garuda

Aditya Pratama
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Garuda Indonesia Group sepenuhnya menghormati hasil putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 1999 pada Selasa (23/6/2020). Hal ini terkait tindakan tujuh maskapai penerbangan yang menerapkan kartel pada harga tiket pesawat.

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa putusan KPPU tersebut merupakan tindak lanjut dari penelitian dan pemeriksaan KPPU terhadap sejumlah maskapai penerbangan nasional, termasuk Garuda Indonesia Group pada tahun 2019 lalu,” kata Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Irfan menyadari iklim usaha yang sehat menjadi pondasi penting bagi ekosistem industri penerbangan agar dapat terus berdaya saing. Karena itu, saat ini Garuda Indonesia Group memastikan untuk senantiasa memperkuat komitmennya dalam menjalankan tata kelola bisnis perusahaan di tengah tantangan industri penerbangan yang semakin dinamis.

Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku. “Garuda Indonesia Group juga akan memfokuskan pencapaian kinerja usaha yang optimal sejalan dengan upaya penerapan prinsip dan ketentuan persaingan usaha yang sehat,” ujar Irfan.

Sebelumnya, KPPU telah menetapkan tujuh maskapai nasional melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pelanggaran ini terkait penetapan harga tiket pesawat tahun 2018-2019.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Traveler Merapat! Pemerintah Siapkan Ratusan Miliar untuk Diskon Perjalanan Wisata

57 tahun lalu

Diskon Tiket Pesawat Berlanjut hingga Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp472 Miliar!

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Menhub ke Istana, Bahas Tiket Pesawat?

57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal