KPPU Sebut Ada Kartel Bunga Pinjol, Ini Tanggapan AFPI

Ikhsan Permana SP
Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memberi penjelasan tentang bunga pinjol, dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023), (Foto: dok iNews)

Penyelidikan awal tersebut berawal dari penelitian yang dilakukan KPPU atas sektor pinjaman daring (online) berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. 

Dari penelitian, KPPU menemukan bahwa terdapat pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh konsumen atau penerima pinjaman. 

KPPU menemukan bahwa penetapanAFPI tersebut telah diikuti oleh seluruh anggota AFPI yang terdaftar. 

Menanggapi hal tersebut, Entjik menjelaskan bahwa maksimum bunga pinjaman yang ditetapkan AFPI adalah sebesar 0,4 persen bukan 0,8 persen.

"Kami tentunya akan berkomunikasi dengan KPPU untuk berdiskusi tentang hal ini. Karena yang kita patok itu sebenarnya maksimum, bukan minimum," tutur Entjik.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

57 tahun lalu

Bos Kartel Meksiko El Mencho Tewas, Persembunyian Terbongkar gegara Kekasih

57 tahun lalu

Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Kacau, FIFA Pantau Ketat Situasi Guadalajara

57 tahun lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal