KPPU Selidiki Google Terkait Dugaan Praktik Monopoli 

Advenia Elisabeth
KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan monopoli yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Selain itu, KPPU turut menduga Google telah melakukan praktik penjualan bersyarat (tying) untuk jasa dalam dua model bisnis berbeda, yaitu dengan mewajibkan pengembang aplikasi untuk membeli secara bundling, aplikasi Google Play Store (marketplace aplikasi digital) dan Google Play Billing (layanan pembayaran). 

Selain itu, ditemukan bahwa untuk pembelian di aplikasi, Google hanya bekerja sama dengan salah satu penyedia payment gateway/system, sementara beberapa penyedia lain di Indonesia tidak memperoleh kesempatan yang sama dalam menegosiasikan metode pembiayaan tersebut.

Berbeda dengan yang perlakuan ditujukan bagi digital content provider global, dimana Google membuka provider untuk kerja sama dengan payment system alternatif, sehingga berdasarkan analisis KPPU, berbagai perbuatan Google tersebut dapat berdampak pada upaya pengembangan konten lokal yang tengah digalakkan pemerintah Indonesia.

"Dalam proses penelitian, KPPU telah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak dan dapat menyimpulkan bahwa, kebijakan Google tersebut merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat di pasar distribusi aplikasi secara digital," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Gadget
5 hari lalu

Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games

Bisnis
21 hari lalu

Sergey Brin Jadi Orang Terkaya Ketiga di Dunia Berkat Lonjakan Saham Induk Google

Bisnis
22 hari lalu

Kisah Sukses Larry Page, Pendiri Google yang Kini Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia

Bisnis
22 hari lalu

Geser Ellison, Pendiri Google Larry Page Jadi Orang Terkaya Kedua di Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal