KPPU Ungkap Pasar Minyak Goreng Indonesia Dikuasai 4 Produsen Besar

Advenia Elisabeth
KPPU ungkap pasar minyak goreng Indonesia dikuasai 4 produsen besar

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada kartel dari kenaikan harga minyak goreng (migor) di pasaran beberapa waktu lalu. Indikasinya terlihat ketika perusahaan besar di industri minyak sawit kompak menaikkan harga.

Dari hasil penelitian yang mereka lakukan, tim KPPU melihat konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5 persen dan dimotori oleh empat produsen besar.

"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5 persen di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi dalam keterangannya, dikutip Senin (23/1/2022).

Dia menyebut, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng. Tak hanya itu, menurut hasil olah penelitian KPPU, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata. 

"Sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit. Padahal ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar," ujar Ukay.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

15 hari lalu

KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

25 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

31 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal