Kuasai 50 Persen Saham Hotel Sari Pacific Jakarta, Ini Rencana Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko. (Foto: dok iNews)

Sarinah dan Parna Raya kemudian membuat perjanjian kerja sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 silam. Kolaborasi itu berujung pada permasalahan.

Saat ini, kedua belah pihak saling menyetujui untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa hukum tersebut. Berdasarkan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memiliki 3.750 saham atau setara dengan 50 persen.

Berdasarkan RUPS perusahaan, keduanya pihak juga menyepakati bahwa kewajiban inbreng pihak pertama berupa penyerahan tanah kepada perusahaan seluas 2.280 meter persegi (m2) akan dikesampingkan.

Selanjutnya, berdasarkan perjanjian keduanya, para pihak sepakat untuk memberikan hak pengelolaan dan pengoperasioan Hotel kepada Parna Jaya selama 15 tahun lamanya terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Resmikan Revitalisasi JPO Sarinah, Kini Ramah Disabilitas dan Lansia

Keuangan
13 jam lalu

704 Saham Anjlok, IHSG Hari Ini Ditutup Ambles ke Level 8.016

Keuangan
5 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1 Persen ke 8.235, Nilai Transaksi Tembus Rp27,6 Triliun

Nasional
5 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 8.351, IFSH-DIVA Pimpin Top Gainers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal