Lampaui Target, PNBP Sektor Tambang Sepanjang 2022 Tembus Rp173,5 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatat PNBP dari sektor pertambangan sepanjang 2022 (per 16 Desember 2022) menembus Rp173,5 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sepanjang 2022 (per 16 Desember 2022) menembus Rp173,5 triliun. Catatan ini 170 persen melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp101,8 triliun. 

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba, Yose Rizal menjelaskan, capaian tersebut diperoleh dari iuran tetap sebesar Rp900,1 miliar, royalti sebesar Rp100,3 triliun, penjualan hasil tambang (PHT) sebesar Rp67,7 triliun, dan lain-lain sebesar Rp4,5 triliun.

Dia menambahkan, besaran capaian PNBP tersebut dipengaruhi oleh harga komoditas tambang yang tengah cemerlang. Untuk batu bara misalnya, harga tertinggi tahun ini tembus 330,97 dolar AS per ton sesuai Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober.

"Peningkatan PNBP ini sangat tergantung pada sejumlah parameter, yaitu harga komoditas, volume produksi, persentase royalti, dan ketaatan wajib bayar. Saat ini harga komoditas sedang baik,” ujar Yose dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Posko Nasional Nataru, Pastikan Pasokan Listrik Aman

Nasional
5 hari lalu

Berangsur Pulih, ESDM Catat Listrik 776.875 Pelanggan di Aceh Sudah Menyala Kembali

Nasional
7 hari lalu

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Ditambah Tahun Depan? Ini Kata ESDM

Nasional
13 hari lalu

Pembangunan 2 Tower Darurat di Bireuen Hampir Rampung, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal