Langgar Physical Distancing, Izin Rute Jakarta-Denpasar Batik Air Dibekukan

Aditya Pratama
Pesawat Batik Air. (Foto: Ant)

Adapun rute yang dibekukan izinnya yaitu Jakarta-Denpasar dengan nomor penerbangan (flight ID) ID6506.

Dia menegaskan Kemenhub akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemangku kepentingan transportasi udara. Dia berharap, seluruh pihak bisa mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional,” kata Adita.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Catat! Ini Deretan Diskon Tarif Transportasi selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Terbesar dari Jabar, Tujuan Paling Banyak Jateng

Nasional
3 hari lalu

Catat! Kemenhub Sediakan Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2026

Nasional
9 hari lalu

Kemenhub Sebut Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Laik Terbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal