Langgar Physical Distancing, Izin Rute Jakarta-Denpasar Batik Air Dibekukan

Aditya Pratama
Pesawat Batik Air. (Foto: Ant)

Adapun rute yang dibekukan izinnya yaitu Jakarta-Denpasar dengan nomor penerbangan (flight ID) ID6506.

Dia menegaskan Kemenhub akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemangku kepentingan transportasi udara. Dia berharap, seluruh pihak bisa mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional,” kata Adita.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

5 Fakta Nisya Si Pramugari Gadungan yang Gegerkan Medsos, Nomor 4 Mengejutkan!

Nasional
7 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
7 hari lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
12 hari lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal