Langgar Physical Distancing, Izin Rute Jakarta-Denpasar Batik Air Dibekukan

Aditya Pratama
Pesawat Batik Air. (Foto: Ant)

Adapun rute yang dibekukan izinnya yaitu Jakarta-Denpasar dengan nomor penerbangan (flight ID) ID6506.

Dia menegaskan Kemenhub akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemangku kepentingan transportasi udara. Dia berharap, seluruh pihak bisa mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional,” kata Adita.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

Nasional
14 hari lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Nasional
15 hari lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal