Langgar Physical Distancing, Izin Rute Jakarta-Denpasar Batik Air Dibekukan

Aditya Pratama
Pesawat Batik Air. (Foto: Ant)

Adapun rute yang dibekukan izinnya yaitu Jakarta-Denpasar dengan nomor penerbangan (flight ID) ID6506.

Dia menegaskan Kemenhub akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pemangku kepentingan transportasi udara. Dia berharap, seluruh pihak bisa mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional,” kata Adita.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Nasional
13 hari lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

Nasional
16 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

Nasional
16 hari lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Nasional
17 hari lalu

Kemenhub Siapkan Rp842 miliar untuk Benahi 1.638 Pelintasan Sebidang, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal