Lapor ke Jokowi, Bahlil Ungkap UMKM Masih Sulit Dapat Akses Permodalan

Advenia Elisabeth
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan saat ini UMKM masih sulit mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai persoalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini sulit untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal. 

Dia menyebut, saat ini hampir 50 persen pelaku UMKM di Tanah Air yang statusnya masih informal. Hal ini ditandai dengan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau belum terdaftar ke Negara.

"Seiring arahan presiden, sertipikat yang sudah dibagi kepada rakyat, untuk mendapat akses permodalan tapi belum bisa dijaminkan ke Bank, itu disebabkan karena selama ini belum perushaan belum punya NIB," ujar Bahlil dihadapan Presiden Jokowi pada acara Pemberian NIB UKM Perseorangan, Rabu (13/7/2022).

Bahlil menambahkan, dengan banyaknya pelaku UMKM yang belum formal, membuat pelaku UMKM perorangan sulit untuk mendapatkan pinjaman ke lembaga keuangan formal.

"Setelah kami berdiskusi, ternyata hampir 50 persen UMKM kita belum formal, salah satu penyebab mereka belum mendapat fasilitas kredit," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bahlil Soal Isi Pertemuan dengan Purbaya: Bahas Subsidi LPG hingga Stok BBM

Nasional
4 jam lalu

Bertemu Prabowo di Istana, Bahlil Beberkan Rencana Pembangunan PLTS

Bisnis
5 jam lalu

Akademisi Ungkap UMKM Kian Kompetitif di Era Digital: Produsen Besar Hadapi Tantangan Baru

Bisnis
5 jam lalu

Dekan FEB Untar Sebut Transformasi Industri Ritel dari Warung ke E-commerce Ubah Perilaku Konsumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal