Larang Pejabat dan Karyawan BUMN Pamer Kekayaan, Erick Thohir Belum Keluarkan Surat Edaran

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: dok iNews)

Meski Kementerian BUMN sebagai pemegang saham belum menerbitkan surat edaran ihwal larangan tersebut, tercatat ada dua perseroan negara yang sudah mengeluarkan instruksi serupa.

Adapun BUMN yang mengeluarkan surat edaran larangan karyawannya memamerkan hartanya adalah PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. 

Melalui SE tersebut, manajemen kedua BUMN menekan pentingnya menjaga nama baik perusahaan hingga bijak menggunakan sosial media. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Minta Direksi BUMN Tak Ragu Ambil Keputusan Bisnis: Asal Tak Langgar Aturan

All Sport
13 jam lalu

Erick Thohir Resmikan 17 Cabor Unggulan! Apa Saja?

All Sport
13 jam lalu

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Soccer
19 jam lalu

Hokky Caraka Heran Timnas Indonesia U-22 Hanya Ditargetkan Raih Perak: Itu sih Pesimistis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal