Larang Pejabat dan Karyawan BUMN Pamer Kekayaan, Erick Thohir Belum Keluarkan Surat Edaran

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: dok iNews)

Meski Kementerian BUMN sebagai pemegang saham belum menerbitkan surat edaran ihwal larangan tersebut, tercatat ada dua perseroan negara yang sudah mengeluarkan instruksi serupa.

Adapun BUMN yang mengeluarkan surat edaran larangan karyawannya memamerkan hartanya adalah PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. 

Melalui SE tersebut, manajemen kedua BUMN menekan pentingnya menjaga nama baik perusahaan hingga bijak menggunakan sosial media. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
13 jam lalu

InJourney Airports Dinobatkan Jadi Sector Champion Danantara CX100 Award

3 hari lalu

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

2 hari lalu

PSSI Mulai Siapkan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030, Soroti Kelemahan yang Harus Dibenahi

2 hari lalu

Timnas Indonesia Bisa Ganti Lawan di FIFA Matchday November 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal