Larangan Ekspor Bauksit Berlaku Besok, Menteri ESDM Sebut RI Siap Hadapi Gugatan

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku siap menghadapi gugatan jika aturan larangan ekspor bauksit yang akan diberlakukan mulai besok, Sabtu (10/6/2023). (Foto: Mochamad Rizky Fauzan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengaku siap menghadapi gugatan jika aturan larangan ekspor bauksit yang akan diberlakukan mulai besok, Sabtu (10/6/2023), digugat oleh negara lain. Hal ini mengingat Indonesia juga pernah digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) karena melarang ekspor nikel pada tahun lalu.

"Kalau nanti digugat, ya kita gugat lagi," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Arifin menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum menerima keluhan dari negara pembeli (buyer) bauksit Indonesia terkait kebijakan larangan tersebut. Dia berharap, para pembeli memahami upaya RI untuk mendorong hilirisasi.

"Mudah-mudahan enggak ada (keluhan), ngerti dong negara buyer. Masa kita disuruh jual barang mentah batu-batuan begitu," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
6 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Ungkap Tantangan Swasembada Energi, Soroti Sumur Minyak Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal