JAKARTA, iNews.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan 30 juta ton minyak sawit bakal membanjiri pasar dalam negeri. Hal itu, terkait dengan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng yang dikeluarkan pemerintah.
Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, total produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 46,89 juta ton pada 2021, sementara konsumsi nasional untuk agrofuel dan pangan sekitar 16,29 juta ton.
"Artinya terdapat 30 juta ton yang selama ini dialokasikan untuk diekspor. Jadi dengan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, alokasi untuk ekspor ini akan membanjiri pasar dalam negeri,” kata Henry, dalam keterangan, Senin (25/4/2022).
Dia mengungkapkan, kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tentu berdampak kepada petani sawit anggota SPI. Hal itu, terlihat dari laporan yang didapat anggota SPI di berbagai wilayah, yang menunjukkan penurunan harga tanda buah segar (TBS) CPO.
Sebagian besar anggota SPI di wilayah penghasil CPO melaporkan harga TBS mengalami penurunan sekitar 30 persen-50 persen.
"Hari ini hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah seperti Riau, Sumatera Utara, harga tandan buah segar (TBS) sawit seharga Rp1.700-Rp2.000 per kg, sudah terkoreksi ada yang 30 persen, bahkan sampai 50 persen," ujar Henry.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah ini sebaiknya tidak berhenti pada bahan baku minyak goreng saja, tapi juga harus diikuti dengan kebijakan turunan selanjutnya yang bisa menjamin harga TBS petani sawit tetap layak.