Indonesia Larang Ekspor, Harga CPO Hari Ini Melesat Signifikan

Dinar Fitra Maghiszha
Harga CPO di bursa berjangka Malaysia melesat signifikan pada perdagangan, Senin pagi (25/4/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Harga crude palm oil (CPO) di bursa berjangka Malaysia melesat signifikan pada perdagangan, Senin pagi (25/4/2022). Data Bursa Malaysia Derivatives Berhad (BMD) hingga pukul 10:51 WIB, harga CPO kontrak Mei 2022 naik 8,13 persen di MYR7.430 per ton.

Sementara, CPO Juni 2022 menguat 7,35 persen di MYR7.112 per ton, dan kontrak teraktif di Malaysia yakni CPO Juli 2022 menanjak 5,72 persen di MYR6.719 per ton.

Kenaikan ini menambah penguatan harga CPO beberapa waktu terakhir, menyusul kabar larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO dan minyak goreng yang diumumkan Presiden RI, Joko Widodo pada Jumat lalu (22/4/2022). Penghentian pengiriman ekspor akan dimulai dari Kamis (28/4/2022), dan akan berlangsung sampai pemerintah menganggap masalah pasokan domestik dapat terselesaikan.

"Penghentian pengiriman minyak goreng dan bahan bakunya, yang banyak digunakan untuk beberapa produk mulai dari kue hingga kosmetik, dapat meningkatkan biaya bagi produsen makanan kemasan secara global," ujar Analis Komoditas Phillip Nova, Avtar Sandu dikutip dari Bloomberg, Senin (25/4/2022).

Langkah Indonesia dinilai dapat merugikan negara lain, kendati memiliki maksud untuk menurunkan harga minyak goreng di dalam negeri. Demikian kata Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Reuters, Jumat (22/4/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Nasional
14 hari lalu

Ary Bakri dan Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Vonis Lepas Kasus CPO

Nasional
17 hari lalu

Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Nasional
17 hari lalu

Uang Sitaan Rp13 Triliun Diserahkan Tepat Setahun Pemerintahan, Prabowo: Ini Pertanda Baik

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Sempat Salah Sebut Uang Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun jadi Miliar: Sorry, Nggak Kebayang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal