MEDAN, iNews.id - PLN UIW Sumatera Utara (Sumut) mencatat lebih dari 350.000 pelanggan listrik pascabayar di wilayah itu menunggak pembayaran tagihan listrik.
Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin, mengatakan hingga 27 Juli 2021, tercatat 352.897 pelanggan belum membayar tagihan listrik pascabayar.
"Pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumut," kata Chairuddin, Selasa (27/7/2021).
Menurut dia, banyak pelanggan yang menunggak karena lupa atau sibuk. Ada pula yang karena pola membayar rekening listrik yang salah. Terkait dengan itu, Chairuddin menyarankan agar pelanggan bermigrasi ke layanan listrik prabayar, agar terhindar dari sanksi saat terlambat membayar.
"Untuk pelanggan listrik pascabayar, kita harap dapat membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Kalau memang sulit, sebaiknya mengikuti Program Migrasi ke Layanan Listrik Prabayar atau Listrik Pintar," ujar Chairuddin.